Para Pengurus dan penggiat perikanan budidaya yg terlibat sempat tidak menggubris, akibat seringnya kabar yg tidak menentu dan menyita waktu, seolah hanya untuk membuata senang saja. Namun setelah membaca ada yang percaya ada yang tidak. Ada yang suka ada yang datar datar saja, karena bukan itu tujuannya. Dari berbagai pendapat dalam diskusi sesaat yang terjadi menanggapai hal tersebut. Bisa ditarik kesimpulan bahwa : bukan semacam itu yang diharapkan dari para penggiat dunia perikanan ini, perhatian-kerjasama-dan dukungan dari pemerintah yang lebih mereka harapkan secara kongkrit, bukan hal-hal yang bersifat seremonial seperti ini.
Bahkan salah satu pembudidaya ikan secara ekstrim menanggapi dan memberikan contoh bahwa kelompoknya juga pernah juara tingkat nasional, hasilnya malah keuangan kas habis dan nombok untuk berangkat ke Jakarta. Sementara yang lain menimpali bahwa bukan begini seharusnya pembangunan bottom up, dukungan dari pemerintah berupa penyelarasan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, jadi masyarakat perlu apa jangan dikasih apa, masyarakat perlu itu berikanlah itu.
Ada rasa heran, tak percaya bahwa UPP MINAMAS yang seadanya dan memang apa adanya saat penilaian bisa menjadi yang terbaik. Bahwa Minamas memang tidak punya apa-apa selain semangat kebersamaan, semangat menjadi lebih maju, semangat lebih sejahtera, dengan kebersamaan, memberikan apa yang kita bisa, mempelajari dan mencoba menerapkan tekhnologi dalam berbudidaya dengan semangat kemandirian tidak tergantung pada siapa itu fakta.
Semoga dengan keberhasilan dan prestasi ini, semakin banyak insan perikanan yang mau bergabung dan memberikan sumbangsih ilmu, sarana, jejaring, biaya dan dana, kemampuan perihal dunia perikanan khususnya di daerah Banyumas, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pembudidaya ikan di Banyumas khususnya dan Indonesia umumnya.
Harapan besar akan perhatian dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah dan dukungan anggaran karena secara legal yang membentuk lembaga ini adalah pemerintah melalui pemerintah daerah (dasar hukum : SK Bupati) sudah saatnya birokrat lebih mementingkan dan memikirkan kepentingan rakyat, jangan rakyat harus berkorban lebih banyak demi kepentingan birokrasi.***//humas upp



